• Jumat, 23 Oktober 2026

Bawaslu Sleman Uji Metode Pengawasan untuk Antisipasi Kerawanan Pemilu 2029

Photo Author
Husain H., Tahu Ekspres
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB
Rapat persiapan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman, Kamis (22/10/2026). (H. Husain)
Rapat persiapan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman, Kamis (22/10/2026). (H. Husain)

SLEMAN -- Pengembangan metode pengawasan menjadi salah satu langkah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sleman dalam mengantisipasi potensi kerawanan pemilu mendatang. 

Upaya tersebut dilakukan melalui Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB) yang dirancang untuk menguji kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat internal Bawaslu Kabupaten Sleman, Kamis (22/10/2026). Uji petik ini sekaligus menjadi bagian dari penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan bahwa pengujian langsung di lapangan diperlukan untuk mengetahui kesesuaian data pemilih dengan kondisi sebenarnya.

“Melalui uji petik ini, kami ingin melihat secara langsung kesesuaian antara data yang tercantum dalam daftar pemilih dengan kondisi sebenarnya di masyarakat. Penggunaan metode People to List dan List to People diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data secara lebih terukur, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar penyampaian saran perbaikan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Sleman akan menerapkan dua metode pemeriksaan, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan mendatangi masyarakat untuk mencocokkan informasi pemilih dengan daftar yang tersedia. Sementara itu, L2P dilakukan dengan memilih nama dari daftar pemilih, kemudian mendatangi alamat yang bersangkutan guna memeriksa kesesuaian datanya.

Kedua metode tersebut digunakan untuk menelusuri potensi persoalan, seperti pemilih ganda, ketidaktepatan elemen data, serta perubahan status kependudukan yang belum tercermin dalam daftar pemilih.

Uji petik dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026) dengan melibatkan 20 responden. Rinciannya meliputi delapan responden menggunakan metode L2P, empat responden melalui metode P2L secara acak, dan delapan responden melalui metode P2L berdasarkan kuota.

“Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan desain survei yang telah ditetapkan, melalui pemilihan responden secara acak dan berdasarkan kriteria tertentu,” kata Yuwan.

Penentuan lokasi uji petik turut mempertimbangkan karakteristik wilayah, termasuk kawasan yang memiliki kerawanan terhadap erupsi Gunung Merapi. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari pengujian metode pengumpulan data di wilayah dengan karakteristik kerawanan tertentu.

Hasil kegiatan ini direncanakan mendukung pengembangan metodologi pengumpulan data untuk penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029. Melalui pendekatan yang lebih prediktif dan dinamis, pemetaan kerawanan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi persoalan lebih awal sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan.

Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui uji petik tersebut, Bawaslu Sleman berupaya memperkuat pengawasan terhadap akurasi, kelengkapan, konsistensi, dan kemutakhiran data pemilih. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyampaian saran perbaikan kepada pihak terkait sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husain H.

Terkini

X