Sumedang — Warga Desa Mekarbakti dan Desa Sindanggalih, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, lakukan aksi penolakan atas penguasaan air mata air oleh sebuah perusahaan yang dinilai merugikan banyak pihak.
Perusahaan yang mengolah air dari sumber mata air situ Cimande Areuy untuk kepentingan komersil, itu tengah membuat warga kekurangan air dan khawatir.
Perwakilan warga Desa Mekarbakti, Muslim Hidayat, mengatakan masyarakat keberatan apabila sumber air yang menjadi kebutuhan pokok diperjualbelikan tanpa memperhatikan kepentingan warga sekitar.
"Kami mendapat informasi bahwa ada pihak perusahaan yang hendak memanfaatkan air tersebut untuk diperjualbelikan. Sementara itu, masyarakat membutuhkan air untuk pengairan sawah dan kebutuhan sehari-hari," ujar Muslim, Rabu (21/10/2026).
Warga menilai, penguasaan air oleh perusahaan berdampak pada petani yang sedang menyiapkan lahan untuk musim tanam berikutnya. Meskipun kegiatan ini baru berlangsung sekitar dua bulan, warga khawatir dalam 3–4 bulan ke depan sawah akan kekurangan air dan berisiko gagal panen.
Dalam jangka panjang, frekuensi panen yang biasanya tiga kali setahun dikhawatirkan menurun menjadi dua, bahkan satu kali saja. Sumber air ini menopang pengairan sekitar 20 hektare lahan pertanian serta kebutuhan lebih dari 100 warga di tiga desa: Mekarbakti, Sindanggalih, dan Cikahuripan.
Warga juga mengkhawatirkan potensi konflik antarmasyarakat apabila pasokan air semakin berkurang. "Kalau ketersediaan air semakin berkurang, masyarakat yang sama-sama membutuhkan air bisa saling berselisih," tegas Muslim.
Warga meminta pemerintah memeriksa kelengkapan perizinan pengambilan air, termasuk legalitas lahan dan jalur pipa. Masalah serupa sebenarnya sudah dibahas pada 2022, namun saat itu perusahaan tidak hadir dalam mediasi yang diundang warga. Warga juga telah menyampaikan keberatan melalui Forkopimcam pada 9 Oktober lalu.
"Saya sebagai warga tidak setuju air ini diambil apabila dampaknya merugikan masyarakat. Tolong jangan hanya memikirkan kepentingan usaha, tetapi lihat juga kondisi masyarakat kecil yang membutuhkan air," ujar Koniah, warga Mekarbakti lainnya.
Sekretaris Kecamatan Pamulihan, Rukmana, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi warga dan meninjau langsung lokasi. Namun, kecamatan belum dapat mengambil keputusan teknis secara sepihak.
"Kami sudah menyerap aspirasi masyarakat dan melihat langsung kondisi di lapangan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten serta dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini," katanya.
Dari informasi yang diterima, aktivitas perusahaan disebut masih dalam tahap percobaan mencari sumber air. Meski demikian, status perizinan dan dampaknya bagi masyarakat masih perlu diklarifikasi dan dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang.*