pemerintahan

Selangkah Lagi Perda KPJ Disahkan

Rabu, 15 September 2021 | 05:47 WIB
Poto istimewa (sumber Jatinangorku.com)



Sementara itu, Ketua Tim Akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) Ismet Suparmat mengapresias wacana KPJ yang tinggal selangkah lagi ditetapkan menjadi Perda. Ismet mengaku, keinginan masyarakat Jatinangor mewujudkan KPJ tanpa alasan. Sebab, dengan dijadikannya Jatinangor menjadi zona perguruan tinggi dan industri akan menambah jumlah penduduk yang luar biasa.





”Kecamatan Jatinangor dipandang perlu dikelola secara baik dan professional didorong kearah pusat pertumbuhan di Kabupaten Sumedang.  Tahun 2000 sudah ada wacana itu namun belum didukung,” ucapnya.





Ismet mengaku, sektor pendukung KPJ yakni SDM disini ada 4 perguruan tinggi yang sudah mendunia selanjutnya sumber daya industri ada perusahaan yang sudah go international ekspornya hampir 78 negara ini merupakan asset yang perlu didorong.





"Demografi banyak masyarakat berbondong-bondong datang ke Jatinangor banyak peeumahan, kondisi semakin kumuh karena pembangunan tidak terkendali belum tertata dengan baik," tambahnya.





Menurutnya apabila sudah menjadi KPJ merupakan satu satunya Kecamatan pertama di Indonesia. Wacana KPJ ini sempat lenyap ditelan bumi, namun kembali muncul tahun 2019 ketika para tokoh Jatinangor berkumpul yang difasilitasi Camat Jatinangor hingga terbentuk tim akselerasi.





"Setelah terbentuk tim akselerasi, mendapat respon yang baik dari Pemda  dan diundang Bupati menanayakan sikap kehendak masyarakat Jatinangor," katanya





Didalam tim akselrasi KPJ ini, kata Ismet, melibatkan unsur akademisi dari perguruan tinggi bahkan yang mengagas kajian tentang KPJ dari IPDN.





"Karena Jatinangor penyumbang PAD terbesar bagi Kabupaten Sumedang, ada minsite Jatinangor akan memisahkan diri sehingga banyak kendala yang ditempuh untuk mewujudkan KPJ. Padahal bukan kesana arahnya, namun Jatinangor harus dikelola dengan baik sebagai kawasan pusat pertumbuhan," ucapanya.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB