• Selasa, 13 Oktober 2026

Pilkades Digital Sumedang Tetap 28 Oktober, 92 Desa Siap Gelar Pemilihan di 424 TPS

Photo Author
Ridwan Marwansyah, TahuEkspres.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Ja'far saat Sedang Mensimulasikan Cara Memilih di Pilkades Sumedang (Foto : Istimewa)
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Ja'far saat Sedang Mensimulasikan Cara Memilih di Pilkades Sumedang (Foto : Istimewa)

Sumedang - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang dipastikan tetap digelar pada 28 Oktober 2026. Sebanyak 92 desa akan mengikuti Pilkades dengan sistem digital yang diterapkan di seluruh 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS).



Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak secara digital di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, sejumlah kepala SKPD terkait, serta para ketua panitia Pilkades tingkat desa.

Sidik menegaskan tidak ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades. Seluruh tahapan diminta tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Pelaksanaan Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 28 Oktober 2026. Tidak ada penundaan dan seluruh tahapan harus berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," kata Sidik.

Selain memastikan jadwal, terdapat perubahan dalam penerapan sistem digital. Awalnya, sistem tersebut direncanakan hanya digunakan di satu TPS setiap desa sebagai tahap uji coba.

Namun, setelah dilakukan simulasi, sistem digital dinilai mudah digunakan dan mampu mempercepat proses rekapitulasi suara. Karena itu, penerapannya diperluas ke seluruh TPS.

"Yang semula direncanakan sistem digital hanya akan diterapkan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) per desa sebagai uji coba, kini diputuskan untuk diterapkan di seluruh TPS," ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, Pilkades serentak secara digital akan diterapkan di 424 TPS yang tersebar di 92 desa peserta Pilkades.

Sidik meminta DPMD Kabupaten Sumedang segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Hal itu dinilai penting agar pemilih memahami mekanisme pencoblosan menggunakan sistem digital.

"Dengan sosialisasi yang masif dan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak secara digital tahun 2026 ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik serta mendapat legitimasi penuh dari masyarakat," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Marwansyah

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB

Terpopuler

X