• Selasa, 13 Oktober 2026

Lapas Sumedang Raih Hak Cipta Aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA

Photo Author
Alan Dahlan, TahuEkspres.com
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:33 WIB
Pengurus Lapas Sumedang saat menunjukkan sertifikat aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA. (Foto : Istimewa)
Pengurus Lapas Sumedang saat menunjukkan sertifikat aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA. (Foto : Istimewa)

Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang kembali membuat terobosan dalam digitalisasi layanan pemasyarakatan. Pada Selasa (15/10), mereka berhasil mendapatkan sertifikat hak cipta untuk dua aplikasi inovatif, yaitu Sistem Informasi Manajemen Kamar Digital (SIMAK DIGI) dan Pencatatan Lalu Lintas Warga Binaan (PALWARNA).

Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI.

Aplikasi SIMAK DIGI dirancang untuk memudahkan manajemen kamar tahanan secara digital, sedangkan PALWARNA berfungsi mencatat aktivitas keluar-masuk warga binaan dengan lebih efektif. Inovasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional di Lapas, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan.

"Kami sangat bangga dengan pengakuan ini. Sertifikat hak cipta ini adalah bentuk apresiasi terhadap inovasi yang telah kami kembangkan untuk meningkatkan pelayanan di Lapas," ujar Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro.

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengembangkan teknologi yang serupa, guna menciptakan sistem yang lebih modern dan transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Dahlan

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB
X