pemerintahan

APBD 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Sumedang Sampaikan Dua Raperda

Kamis, 10 September 2026 | 08:26 WIB

SUMEDANG – Pembahasan APBD 2027 di Kabupaten Sumedang mulai memasuki tahapan awal. Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu, 9 September 2026.

Penyampaian dua Raperda tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan anggaran antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan DPRD. Tahapan ini menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut sebelum anggaran ditetapkan sesuai jadwal yang berlaku.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyampaikan langsung kedua Raperda dalam rapat paripurna. Ia menjelaskan penyampaian tersebut dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat pada September.

Langkah tersebut bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas rancangan anggaran. Dengan waktu pembahasan yang tersedia, proses penetapan APBD diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang,”

Dony menjelaskan, Raperda APBD 2027 dan Raperda Perubahan APBD 2026 memuat sejumlah prioritas pembangunan daerah. Kedua dokumen tersebut juga mencantumkan target sejumlah indikator makro yang menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumedang.

Berbagai muatan dalam dokumen anggaran tersebut, lanjut Dony, telah melewati proses evaluasi. Kebijakan yang tercantum juga telah mendapat kesepakatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme harmonisasi kebijakan ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal.

Penyampaian dua Raperda tersebut belum menandai berakhirnya proses pembahasan. Sebaliknya, agenda ini menjadi pintu masuk untuk pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan DPRD.

Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, pemerintah daerah akan memaparkan gambaran umum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada seluruh anggota DPRD. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan sebelum pembahasan rencana anggaran berjalan lebih jauh.

Pembahasan selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam proses penyusunan anggaran daerah. Pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan tahapan tersebut hingga rancangan anggaran memasuki proses penetapan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumedang. Wakil ketua dan anggota DPRD turut hadir bersama Sekretaris Daerah serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Jalannya rapat berlangsung tertib dan mengikuti tata tertib konferensi. Penyampaian Raperda menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian penyusunan anggaran daerah untuk tahun berikutnya sekaligus perubahan anggaran pada tahun berjalan.

Pemkab Sumedang berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera berjalan setelah penyampaian dua Raperda tersebut. Pemerintah daerah menargetkan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal.

Penetapan kedua anggaran nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. Karena itu, pembahasan Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pengelolaan anggaran daerah Sumedang.

Dengan dimulainya pembahasan tersebut, proses penyusunan APBD 2027 di Kabupaten Sumedang kini berlanjut ke tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB