pemerintahan

Keluh Kesah Warga, Jalan 'Butut' Pagaden-Lembang di Tanjungsari Sumedang Diusulkan Jadi Jalan Kabupaten

Kamis, 17 September 2026 | 13:11 WIB

Sumedang — Kondisi Jalan Pagaden-Lembang di Dusun Cileutik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang mengalami kerusakan parah dikeluhkan warga. Pemerintah Desa Gunungmanik berharap jalan sepanjang sekitar 3 kilometer tersebut segera diperbaiki dan statusnya ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.



Kepala Desa Gunungmanik Deni Alamsah mengatakan warga berharap perbaikan jalan tersebut segera direalisasikan. Menurutnya, masyarakat ingin kondisi jalan yang menjadi akses antarwilayah itu kembali layak digunakan.

"Iya, harapannya segera direalisasikan untuk jalan tersebut, karena warga ingin segera jalan tersebut bagus engga rusak," katanya kepada Tahu Ekspres, Kamis (17/9/2026).

Deni mengatakan kondisi jalan yang rusak membuat masyarakat sebelumnya melakukan perbaikan secara swadaya. Perbaikan tersebut dilakukan bersama masyarakat dengan dukungan dari sejumlah pihak.

"Karena rusak, kita sampai pernah perbaikan swadaya dengan masyarakat, terkumpul 16 juta ditambah pa camat juga nambah dua drum aspal, bahkan bekerjasama dengan pengelola dapur MBG," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan salah seorang warga asal Dusun Babakan Mulya, Desa Gunungmanik, Titin (38). Ia berharap jalan yang menghubungkan wilayah Pagaden hingga Lembang tersebut segera diperbaiki karena kerusakannya telah berlangsung cukup lama.

"Keluh kesah ti masyarakat, hoyong ngarelesan jalan anu ti pas perbatasan Pagaden dugi ka Lembang hoyong direlesan da ieu teh tos resakna tos lami, ameh aman ka sararea. Terutama musim hujan, becek, licin," kata Titin.

Jalan Pagaden-Lembang memiliki panjang sekitar 3 kilometer dengan lebar badan jalan sekitar 4 meter. Berdasarkan pengajuan Pemerintah Desa Gunungmanik, kondisi ruas jalan tersebut mengalami kerusakan dengan bagian jalan berupa perkerasan aspal dan tanah.

Pemerintah Desa Gunungmanik kemudian mengusulkan peningkatan status Jalan Pagaden-Lembang dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. Usulan itu disampaikan kepada Bupati Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang.

Dalam surat pengajuan, keterbatasan anggaran APBDes untuk pemeliharaan infrastruktur menjadi salah satu alasan pengajuan peningkatan status jalan. Selain itu, peningkatan status jalan dinilai diperlukan untuk mendukung kelancaran transportasi, distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi, serta pelayanan publik.

Ruas jalan tersebut memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung tiga desa, yakni Desa Gunungmanik, Desa Raharja dan Desa Margajaya.

Jalan Pagaden-Lembang juga menghubungkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Cimanggung.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengatakan pihaknya akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada Dinas PUTR Kabupaten Sumedang.

"Gas, kita akan segera tembuskan ke PU, kita pastiin lagi," katanya saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Kamis (17/9/2026).

Pengajuan peningkatan status jalan tersebut disampaikan atas nama masyarakat Desa Gunungmanik, Desa Raharja dan Desa Margajaya.

Pemerintah desa berharap usulan peningkatan status Jalan Pagaden-Lembang dapat disetujui dan ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya.

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB