RANCAKALONG -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPD RI terus mendorong percepatan penyelesaian pembebasan ganti rugi lahan jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kecamatan Rancakalong.
Penyelesaian ganti rugi tersebut dibahas Ketua DPD RI La Nyala Ma Taliti, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono dalam pertemuannya dengan warga di Dusun Cikeusik Desa Pamekaran Kecamatan Rancakalong, Senin, (21/3/2022).
Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pengaduan warga dalam audensi sebelumnya terkait ketidaksesuaian harga pembayaran ganti rugi lahan pada tahun 2008 dan belum adanya pemindahan hak lahan bagi warga di empat desa yakni desa Pamekaran, desa Jatimulya, desa Sirnamulya, dan desa Ciherang.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dalam kesempatan itu,
merespon positif adanya pertemuan DPD RI dan Pemprov Jabar dengan warga Rancakalong untuk segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan tol Cisumdawu yang sempat terkatung-katung.
"Kami ucapkan terima kasih dan untuk pak ketua Terima kasih saya berharap dengan kehadiran ketua beserta rombongan dari DPD RIa permasalahan yang selama ini
Wabup mengatakan, bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya proyek nasional tersebut. Namun demikian kesejahteraan dan hak-hak masyarakatnya harus benar-benar diperhatikan.