• Jumat, 23 Oktober 2026

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Bantuan SMK di Bantul, Negara Rugi Rp125 Juta

Photo Author
Husain H., Tahu Ekspres
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:25 WIB
W, tersangka dugaan korupsi dana bantuan pemerintah di salah satu SMK di Bantul.    (H. Husain)
W, tersangka dugaan korupsi dana bantuan pemerintah di salah satu SMK di Bantul. (H. Husain)

Atas perkara tersebut, tersangka W disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Husain H.

Terkini

X