SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang yang digelar Jumat (25/9/2026), dengan Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar memimpin jalannya rapat sekaligus menetapkan keputusan melalui ketukan palu.
“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka pengambilan keputusan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kami buka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” kata Sidik saat membuka rapat.
Rapat paripurna tersebut juga menghasilkan penandatanganan keputusan DPRD serta persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang, Heti Andorina, mengatakan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas Raperda Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan tersebut, pendapatan daerah disepakati mengalami peningkatan. Tambahan anggaran kemudian diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Tambahan anggaran ini diarahkan untuk kebutuhan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Sumedang,” ujar Heti.
Sejumlah sektor yang menjadi prioritas antara lain perbaikan dan pemeliharaan jalan, irigasi, penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan dan jaminan sosial, penanganan bencana, pengelolaan sampah, serta dukungan bagi desa.
Selain itu, anggaran juga mencakup penyediaan perlengkapan jalan dan penguatan keamanan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Namun, Badan Anggaran DPRD Sumedang memberikan catatan terkait waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang relatif singkat. Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan percepatan.
“Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang tinggal sekitar tiga bulan, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan percepatan agar proses dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Heti.
DPRD berharap APBD Perubahan 2026 tidak hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap APBD Perubahan 2026 ini bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi kebijakan yang bermanfaat, dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran agar berjalan optimal dan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.