SUMEDANG — Respons cepat ditunjukkan Polres Sumedang saat menerima laporan seorang istri yang meminta pertolongan karena suaminya sakit ketika mengemudikan mobil di Tol Cisumdawu Utama, Kamis (8/10/2026) malam.
Laporan tersebut masuk melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas operator langsung meneruskan informasi itu kepada Pamapta III Polres Sumedang untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi kemudian membantu mengevakuasi pengemudi yang sakit menggunakan ambulans CKJT menuju Puskesmas Ujungjaya untuk mendapatkan penanganan medis.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi kondisi darurat,” ujar Awang.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa layanan Call Center Polri 110 tidak hanya digunakan untuk melaporkan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan pertolongan dalam situasi mendesak.
Dalam kejadian itu, istri pengemudi bernama Fillah menghubungi polisi untuk meminta bantuan setelah suaminya mengalami sakit saat mengendarai mobil Suzuki Ertiga di jalan tol.
Setelah menerima laporan, petugas bergerak menuju lokasi dan memberikan bantuan evakuasi agar pengemudi segera memperoleh penanganan medis.
Awang mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan pertolongan kepolisian dalam keadaan darurat. Layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan secara cepat sesuai kondisi di lapangan.