• Selasa, 13 Oktober 2026

Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Remaja Putri Asal Sumedang Diamankan Polisi

Photo Author
Ridwan Marwansyah, TahuEkspres.com
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:30 WIB
Pelaku dugaan kekerasan terhadap remaja putri saat digiring ke Mapolres Sumedang. (Foto : Istimewa)
Pelaku dugaan kekerasan terhadap remaja putri saat digiring ke Mapolres Sumedang. (Foto : Istimewa)

Sumedang - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap ASN (22), remaja putri asal Kecamatan Sukasari, Sumedang, usai unggahan di media sosial Instagram viral. Kasus ini menjadi perhatian setelah korban membagikan kisah dugaan kekerasan verbal dan non-verbal yang dialaminya pada Rabu (11/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, IPTU Uyun Saepul, mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah cepat setelah unggahan tersebut ramai dibahas warganet.

"Dengan adanya viral di media sosial Instagram, terkait adanya indikasi dugaan kekerasan dan hal-hal lain di Instagram itu yang merupakan seorang wanita yang tinggal di Kabupaten Sumedang. Sebagai responsif kita, kita sudah melakukan koordinasi dengan intansi terkait dan juga meminta keterangan korban," ujar IPTU Uyun saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12).

Menurutnya, pelaku merupakan pacar korban yang saat ini telah diamankan. Namun, IPTU Uyun menjelaskan bahwa lokasi kejadian pada video viral berada di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. "Hasil sementara yang kami dapatkan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kota Bandung. Kita masih lakukan tahap penyelidikan," tambahnya.

Terkait ancaman-ancaman yang sempat disebut dalam unggahan korban, polisi masih mendalaminya. "Kalau ancaman-ancaman tersebut, itu kan yang ada viral di media sosial dan ancaman-ancaman tersebut, kita masih lakukan pendalaman lagi," kata IPTU Uyun.

Saat ini, Polres Sumedang terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena TKP pada video viral di Kota Bandung, maka pihak Polres Sumedang terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Marwansyah

Tags

Terkini

X