• Selasa, 13 Oktober 2026

BBKT se-Jabar, Ini Penghargaan yang Diraih Karang Taruna Sumedang

Photo Author
Alan Dahlan, TahuEkspres.com
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:23 WIB
Ketua Karang Taruna Sumedang, Yudi Purwana bersama peraih penghargaan BBKT se-Jabar di Bandung Barat, Rabu (16/10/2024). (FOTO: Istimewa)
Ketua Karang Taruna Sumedang, Yudi Purwana bersama peraih penghargaan BBKT se-Jabar di Bandung Barat, Rabu (16/10/2024). (FOTO: Istimewa)

TAHUEKSPRES, BANDUNG BARAT – Karang Taruna SAKTI Kabupaten Sumedang meraih sejumlah penghargaan dalam acara Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) se-Jawa Barat (Jabar) di Hotel Mason Pine dan Komplek Pusdikav Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jabar, Rabu (16/10/2024).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumedang, Yudi Purwana, S.Pd., M.Pd mengapresiasi atas penghargaan yang diraih pada ajang BBKT se-Jabar.

"Alhamdulillah, kali ini kami meraih sejumlah penghargaan diantaranya, juara 2 turnamen sepak bola antar Karang Taruna se-Jabar, peserta terbaik Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Garda Sakti Sekata, Ketua Karang Taruna Kecamatan Terbaik yang diraih Gugun Ginanjar (Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatinangor), dan Camat Pembina Umum Terbaik yang diraih oleh Camat Jatinangor, Drs. Herry Dewantara M.Si.," ujar Yudi Purwana yang juga Kabid SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang.

Yudi mengatakan, atas penghargaan yang diraih itu membuktikan konsistensi dan komitmen Karang Taruna Kabupaten Sumedang dalam membangkitkan serta mengimplementasikan visi SAKTI yakni, Sejahtera, Agamis, Kreatif, Teladan, Inovatif.

"Tentu saja, saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah mengharumkan nama baik Karang Taruna Kabupaten Sumedang. Semoga momentum ini menjadi pemantik untuk terus aktif berkarya khususnya pada tupoksi sosial. Terlebih, pada kesempatan baik ini pun kami berharap keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus membina dan memberdayakan peran Karang Taruna," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Dahlan

Tags

Terkini

X