pemerintahan

Aset Rampasan Korupsi Dikelola KPK Kini Jadi Pusat Pelatihan HAM di Sumedang

Senin, 19 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Peresmian Gedung PPSDM HAM di Sumedang (Chynti Putri Amelia)

 

SUMEDANG — Aset barang milik negara hasil rampasan tindak pidana korupsi yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Sumedang. Aset tersebut digunakan sebagai gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (PPSDM HAM) yang diresmikan Kementerian HAM, Senin (19/10/2026).

Gedung yang berlokasi di Jalan Pangeran Kornel Nomor 216, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, itu diharapkan menjadi pusat pelatihan HAM bagi aparatur negara dan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemanfaatan aset tersebut dilakukan melalui sinergi antar-lembaga dan mekanisme alih status penggunaan dari Kementerian Keuangan. Kini, gedung itu diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM.

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, mengatakan PPSDM HAM akan menjadi tempat pengembangan pengetahuan dan pemahaman HAM bagi berbagai kalangan, mulai dari aparatur negara hingga pelaku usaha.

"PPSDM HAM ini nantinya akan digunakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman tentang hak asasi manusia oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, masyarakat, komunitas, hingga pelaku usaha," ujar Novita.

Menurut pihak Kementerian HAM, Sumedang dipilih sebagai lokasi pusat pelatihan karena memiliki nilai historis dan strategis serta dikenal sebagai daerah pendidikan. Lokasinya yang relatif terjangkau dari ibu kota juga menjadi pertimbangan.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyambut baik kehadiran PPSDM HAM. Ia menilai keberadaan pusat pelatihan tersebut memperkuat posisi Sumedang sebagai pusat pengetahuan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

"Kami sangat bersyukur dan bahagia Sumedang menjadi pusat studi HAM. Hal ini menambah predikat Sumedang sebagai pusat pengetahuan. Kami yakin ASN dan masyarakat dari seluruh Indonesia akan belajar di sini, dan impaknya tentu akan dirasakan langsung oleh warga Sumedang," tutur Dony.

Menurut Dony, kedatangan peserta pelatihan dari berbagai daerah berpotensi meningkatkan aktivitas UMKM, kuliner, dan pariwisata. Meski demikian, dampak ekonomi tersebut masih perlu dilihat seiring berjalannya kegiatan PPSDM HAM.

Sementara itu, Sekretaris Koppeta HAM Kabupaten Sumedang, Firdho Fajar Shidiq, berharap keberadaan gedung tersebut turut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penghormatan terhadap HAM.

"Kami berharap dengan adanya gedung PPSDM ini dapat meningkatkan kualitas dan kesadaran masyarakat agar lebih menghargai hak asasi manusia. Selain pelatihan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan aduan dan konsultasi terkait permasalahan HAM melalui media sosial dan saluran resmi Kemenham Jawa Barat maupun Sumedang," jelas Firdho.

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB