Sumedang – Polres Sumedang bersama Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa bungkus kratom dan satu butir obat keras terlarang di tempat hiburan malam.
Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, razia dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari tempat kos-kosan hingga tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran terkait obat-obatan terlarang.
"Yang pertama, tim kami menemukan ada beberapa bungkus kratom, ya, jenis kratom yang kita dapatkan. Kemudian, ada beberapa obat keras terlarang. Ulangi, satu butir, ya, satu butir obat keras terlarang di tempat hiburan," kata I Putu Ika Prabawa saat diwawancarai awak media di lokasi tempat hiburan karoke.
Dia menyebut, temuan tersebut masih dalam proses pengembangan oleh petugas. Polisi akan menindaklanjuti hasil razia untuk mendalami temuan barang-barang tersebut.
"Saat ini, masing-masing temuan yang kami temukan itu dalam proses pengembangan," ujarnya.
Selain menyasar tempat hiburan malam, petugas juga melakukan pemeriksaan di salah satu tempat kos-kosan di Sumedang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tempat kos yang disewakan dengan sistem pembayaran per jam.
Menurut I Putu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik atau pengelola kos-kosan, terutama terkait pengawasan terhadap penghuni, termasuk mereka yang masih di bawah umur.
"Ya, untuk yang di bawah umur, nanti kita lakukan koordinasi lebih lanjut pada pemilik atau pengelola tempat kos-kosan bahwa memang di tempat kos-kosan itu kita imbau, kita sarankan untuk SOP-nya dijalankan ya. Harus sesuai dengan SOP," tuturnya.
Dia menegaskan, pengelola kos-kosan perlu menjalankan prosedur operasional standar (SOP), termasuk memperhatikan ketentuan mengenai tamu yang menginap serta kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).
"Mana yang boleh menginap, mana yang tidak boleh menginap, mana yang mempunyai KTP dan mana yang tidak mempunyai KTP," katanya.
Lebih lanjut, I Putu menjelaskan, pelaksanaan KRYD tersebut merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri menjabat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang.
"Ya, sampai saat ini kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka program 100 hari Kapolri menjabat dan secara serentak di seluruh Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sumedang kita melaksanakan kegiatan secara serentak untuk melaksanakan kegiatan KRYD," pungkasnya.
Artikel Terkait
Beri Minuman Campur 12 Butir Tramadol, Seorang Pria Rampok Mahasiswa Asal Sumedang di Kosan
Motif Baru Peredaran Tramadol di Sumedang, Disimpan dalam Wadah Paracetamol
Berprofesi Jadi Bank Keliling, Pria di Sumedang Ternyata Nyambi Jadi Pengedar Tramadol