• Selasa, 13 Oktober 2026

Ini 7 Fakta Dalam Kasus Rumah Produksi Film Dewasa yang Raup Untung Hingga Rp500 Juta

Photo Author
Rifki Mutaali, TahuEkspres.com
- Rabu, 13 September 2023 | 06:24 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Ilustrasi (Foto : Freepik)

Sedang ramai diperbincangkan kasus rumah produksi film dewasa yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan melibatkan artis dan selebgram. Adapun dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, terdapat beberapa fakta menarik mengenai produksi film tersebut.


1. Raup Keuntungan hingga Rp 500 Juta


Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak rumah produksi film dewasa ini telah meraup keuntungan hingga Rp 500 juta. Jumlah tersebut didapat selama memproduksi film sejak awal tahun 2022 dengan 120 judul.


2. Proses Pemilihan Pemeran


Rumah produksi tersebut mencari para pemeran film dewasa dengan berbagai cara, termasuk melalui kelompok jaringan dan melalui profiling media sosial. Hal ini mencerminkan metode yang digunakan untuk merekrut talenta dalam industri film dewasa di Indonesia.


3 Jumlah Pemeran


Dalam produksi film tersebut, terlibat total 12 wanita dan 5 pria sebagai pemeran. Ini menggambarkan bahwa industri film dewasa di Indonesia melibatkan berbagai kalangan, termasuk artis, foto model, dan selebgram. Fakta ini juga mencerminkan keragaman latar belakang para pemeran dalam industri tersebut.


4 Bayaran Pemeran


Para pemeran dalam film ini diberikan bayaran antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per film. Rumah produksi tidak membuat perjanjian resmi, sehingga para pemain hanya diberikan upah sesuai dengan kesepakatan.


5 Tidak Adanya Kontrak


Menarik untuk dicatat bahwa para pemeran dalam produksi film dewasa ini tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan rumah produksi. Mereka hanya menerima bayaran sesuai dengan kesepakatan tanpa adanya dokumen resmi yang mengatur hubungan kerja mereka.


6 Terungkapnya Kasus Produksi Film


Kasus ini terungkap berdasarkan patroli siber yang menemukan situs layanan video streaming yang menyediakan film dewasa. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap lima tersangka yang terlibat dalam produksi film tersebut. Mereka dijerat dengan berbagai pasal terkait dengan hukum informasi dan transaksi elektronik, serta hukum pornografi.


7 Jumlah Film dan Pengguna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Rifki Mutaali

Tags

Terkini

X