pemerintahan

Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal Gunung Tampomas, Sorot Cagar Budaya dan Mata Air

Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Momen rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, di ruang rapat paripurna,

Sumedang — Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang secara tegas menolak rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Tampomas. Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (21/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

RDPU membahas tiga isu krusial: perlindungan cagar budaya, pelestarian mata air, dan keselamatan warga terkait rencana pemanfaatan geotermal Gunung Tampomas.

Bagi masyarakat adat, Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam. Kawasan itu merupakan cagar budaya, sumber mata air bagi warga sekitar, sekaligus ruang sakral adat yang harus dijaga keutuhannya. Eksploitasi geotermal dinilai berpotensi besar merusak kelestarian alam dan mengancam ketiga aspek tersebut.

Kekhawatiran lain yang disampaikan adalah keselamatan warga. Penurunan debit mata air, kerusakan lingkungan, hingga potensi bencana geologis menjadi alasan utama penolakan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan menyatakan seluruh aspirasi akan ditampung dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Langkah selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat kerja dengan dinas terkait bidang energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan. Hasilnya akan disampaikan kembali secara resmi kepada masyarakat dan Majelis Adat Sumedang Larang.

Tags

Terkini

DPRD Sumedang Sepakati Renja dan Propemperda 2027

Rabu, 30 September 2026 | 20:31 WIB