• Selasa, 13 Oktober 2026

Wartawan Metro TV Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf

Photo Author
Mamat Munandar, TahuEkspres.com
- Selasa, 29 Maret 2022 | 22:41 WIB



Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalui pemukulan terhadap jurnalis Metro TV ini.





"Mulai malam ini dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya di RSUD Sumedang.





Kapolres menyampaikan, atas nama Polres Sumedang pihaknya memohon maaf, dan akan memberikan sangsi yang tegas terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mamat Munandar

Tags

Terkini

X