Sedangkan untuk masa kerjanya, PPS mulai dilantik 24 Januari 2023 hingga berakhir 4 April 2024.
Cara daftar menjadi Anggota PPS Desa
Saat ini, KPU membuka pendaftaran bagi calon anggota PPS melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.