"Kami mendorong
kepada bupati untuk membuat surat edaran agar kegiatan yang mengumpulkan masa
untuk tidak dilakukan lagi selama kondisi kedaruratan ini berlangsung,
baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di tingkat Desa," tambah pria
yang kini duduk di Komisi 2 ini.
Fraksi PKS juga,
berharap pemerintah daerah untuk tetap memantau masyarakat yang terdampak
secara ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung.