Sumedang – Persyaratan pendidikan untuk menjadi pejabat publik di Indonesia tidak selalu mengharuskan seseorang memiliki ijazah sarjana. Sejumlah jabatan politik, mulai dari presiden, kepala daerah hingga anggota legislatif, menetapkan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rd. Ahmad Buchari, menilai kualitas pejabat publik tidak cukup hanya diukur dari tingkat pendidikan maupun elektabilitas. Moralitas dan etika juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas seorang pemimpin.
"Calon itu harus punya moralitas yang tinggi bukan hanya nafsu politik," kata Ahmad Buchari kepada Tahu Ekspres, Selasa (13/10/2026).
Menurut Buchari, perdebatan mengenai perlu atau tidaknya gelar sarjana sebagai syarat menjadi pejabat publik berkaitan dengan dua aspek, yakni keterwakilan masyarakat dan kompetensi teknis seorang pemimpin.
Pejabat publik dipilih berdasarkan kepercayaan rakyat. Pengalaman memimpin organisasi, menjalankan usaha, maupun mengelola pemerintahan desa juga dapat menjadi modal penting untuk memahami persoalan masyarakat.
Di sisi lain, pekerjaan pejabat publik semakin kompleks. Pengelolaan anggaran, pemahaman hukum, digitalisasi pelayanan, hingga penanganan bencana membutuhkan pengetahuan dan kemampuan yang memadai.
"Pendidikan tinggi dapat menjadi salah satu bekal untuk menghadapi tantangan tersebut. Namun, gelar akademik tidak serta-merta menjamin seseorang memiliki kemampuan memimpin dan mengambil keputusan secara tepat," katanya.
Buchari yang juga merupakan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat menegaskan, kualitas seorang pemimpin tidak seharusnya hanya dilihat dari tingkat keterpilihannya dalam kontestasi politik. Menurutnya, aspek etika juga perlu menjadi perhatian dalam menilai kelayakan seseorang menduduki jabatan publik.
"Hemat saya bukan hanya elektabilitas tapi Etikabilitas perlu sekali," ujarnya.
Elektabilitas berkaitan dengan tingkat keterpilihan atau dukungan masyarakat terhadap seorang calon. Sementara itu, etikabilitas berkaitan dengan nilai etika, moralitas, dan perilaku yang seharusnya dimiliki seseorang ketika menjalankan amanah publik.
Menurut Buchari, seorang pejabat tidak hanya dituntut mampu memperoleh dukungan masyarakat, tetapi juga harus memiliki moralitas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
"Pejabat publik perlu memahami bahwa kekuasaan bukan sekadar sarana untuk mencapai kepentingan politik, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Buchari juga menyoroti pendekatan emosional yang kerap menjadi bagian dari gaya kepemimpinan pejabat publik. Kepekaan sosial dapat menjadi modal penting ketika seorang pemimpin bersedia turun langsung, mendengarkan keluhan warga, dan merespons persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pendekatan tersebut dapat membangun kepercayaan publik, khususnya bagi masyarakat yang merasa kurang mendapatkan perhatian dari birokrasi formal.
Namun, Buchari mengingatkan bahwa pendekatan emosional saja tidak cukup apabila tidak dibarengi kemampuan memahami aturan, mengelola anggaran, serta menyusun program yang berkelanjutan.