Selain itu, Halimah mendorong agar laporan terkait dugaan perzinaan yang disampaikan ke Polda DIY segera diproses hingga ke pengadilan.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan penanganan perkara yang sedang berjalan merupakan kewenangan kepolisian. Ia menegaskan tidak ingin melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Meski demikian, Harda berharap perkara tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menghasilkan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Oh nggak (intervensi), aku pas kenalan Pak Kapolda dan Kapolres baru nanti hanya minta agar masalah di Sleman ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Harda juga mengingatkan agar proses penanganan perkara tidak sampai menimbulkan ketidakadilan bagi pihak mana pun. Terkait bukti yang disampaikan kuasa hukum, ia mengaku tidak dapat memberikan penilaian mengenai barang bukti tersebut maupun sumbernya.
“Jangan sampai menzalimi dan terdzolimi ngomongin di luar. Itu (barang bukti) aku ora iso ngomong-ngomong, barang buktinya gimana, opo sumbere piye,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Harda turut mengingatkan bahwa setiap cobaan dapat menjadi jalan terbaik yang diberikan Tuhan.