hukum

Wartawan Metro TV Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf

Selasa, 29 Maret 2022 | 22:41 WIB



Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalui pemukulan terhadap jurnalis Metro TV ini.





"Mulai malam ini dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya di RSUD Sumedang.





Kapolres menyampaikan, atas nama Polres Sumedang pihaknya memohon maaf, dan akan memberikan sangsi yang tegas terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan.


Halaman:

Tags

Terkini