• Selasa, 13 Oktober 2026

Bebas Bersyarat, Napi Teroris Asal Cibugel Kini Bisa Menghirup Udara Segar

Photo Author
Mamat Munandar, TahuEkspres.com
- Senin, 16 Januari 2023 | 14:50 WIB
Ipan Nugraha (26), memakai peci putih saat keluar dari Lapas Sumedang, Senin (16/1). (Foto : Sobar Bahtiar)
Ipan Nugraha (26), memakai peci putih saat keluar dari Lapas Sumedang, Senin (16/1). (Foto : Sobar Bahtiar)

Narapidana tindak pidana Terorisme asal Kecamatan Cibugeul Kabupaten Sumedang atas nama Ipan Nugraha (26) kini bisa bebas bersyarat setelah divonis 7 tahun penjara.

Awalnya Ipan ditahan di Cabang Rutan Polda Metro Jaya di Cikeas, namun pindah ke lapas Sumedang sejak Bulan Agustus 2020.

“Jadi yang bersangkutan ditahan di Lapas Sumedang ini selama 3 tahun 8 bulan," kata Imam Sapto selaku Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (16/1/2023).

Hari ini, Senin, 16 Januari 2023, Ipan bisa menghirup udara segara. Namun masih tetap mendapatkan bimbingan dari Lapas Sumedang, karena dia statusnya saat  ini adalah pembebasan bersyarat.

Sebagai informasi, Ipan ditangkap lantaran terlibat dalam perencanan pengeboman Gedung KPU RI pada Pemilu 2019 lalu. Ia didakwa karena ikut terlibat sebagai perakit bom.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mamat Munandar

Tags

Terkini

X