• Selasa, 13 Oktober 2026

Polres Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Sarimekar

Photo Author
Alan Dahlan, TahuEkspres.com
- Rabu, 7 Desember 2022 | 18:45 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan. (FOTO: Alda)
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan. (FOTO: Alda)

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyatakan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sarimekar Jatinunggal berinisial US, telah dinaikkan statusnya menjadi sidik.

"Sampai saat ini perkaranya masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres AKBP Indra Setiawan kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/12/2022).

Selain itu, terang Kapolres, pihaknya sudah menetapkan tersangkanya.

"Jadi, baru ada dua tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut. Belum ada tersangka lain, hanya ada dua tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan ini," tandas Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Dahlan

Tags

Terkini

X