Sumedang — Pemerintah Kabupaten Sumedang akhirnya mendapat kepastian izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan. Surat keputusannya sudah ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RI.
Kabar baik ini disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
"Alhamdulillah, surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima," ujar Dony.
Ruas jalan yang dimaksud meliputi Cisumur–Nangerang, Haur Papak, Bururjul–Sanca, serta Sanca–Nangerang. Khusus untuk jalur Haur Papak–Surian yang melintasi kawasan hutan, pembangunan fisik ditargetkan mulai berjalan tahun depan.
"Insyaallah setelah dokumen diterima, kami langsung siapkan Detail Engineering Design (DED). Di 2027, jalan Haur Papak–Surian sudah bisa kami mulai perbaiki," jelasnya.
Bupati berharap peningkatan konektivitas ini bisa memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong perekonomian dan pelayanan publik di wilayah yang dilalui. Sementara itu, Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz juga berharap langkah ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
"Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua," katanya.