sumedang

Petani Tembakau Tatar Sunda Tolak Aturan Kemasan Polos dan Batas Nikotin

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:00 WIB

Sumedang – Perwakilan petani tembakau se-Tatar Sunda menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan polos dan pembatasan kadar nikotin-tar. Penolakan disampaikan dalam rembuk petani “Saung Sawala” di Gedung Serbaguna Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis lalu (11/6/2026).

Penolakan muncul setelah Kemenkes menggelar konsultasi publik RPMK pada 25 Mei 2026. Petani keberatan dengan pasal penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik yang membuat seluruh produk terlihat sama.

Selain RPMK, petani juga menolak usulan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait batas maksimal nikotin dan tar. Larangan bahan tambahan juga ditolak karena dianggap bentuk de facto pelarangan produksi.

Dipimpin oleh Ketua DPD APTI (Asosiasi Petani Tembakau ) Jawa Barat, Petani dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, Majalengka, dan Cirebon menandatangani deklarasi penolakan. Mereka meminta perlindungan Presiden Prabowo agar Kemenkes tidak mengkhianati program prioritas pemerintah untuk mensejahterakan petani.

“Ini gerakan petani memperjuangkan penghidupan. Kami dizolimi. Aturan itu mau mematikan tembakau, padahal jelas sumber ekonomi kami,” ujar Sambas, Ketua DPD APTI Jawa Barat.

Sambas menuturkan, tembakau Jawa Barat punya 14 varietas lokal unggulan yang dilepas Kementerian Pertanian. "Salah satunya Sumedang, memiliki “mole” bersertifikat Indikasi Geografis Kemenkumham. Pembatasan yang dirancang Kemenkes tidak masuk akal dan tidak adil," Tuturnya.

Di tingkat Kabupaten, Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi mengatakan, Sekitar 20.000-25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan. Banyak diantaranya adalah petani Sumedang. Sumedang berkontribusi besar dengan produksi daun tembakau 21.000 ton per tahun dari 25 kecamatan.

“Tembakau komoditas sela bernilai ekonomi tinggi. Justru tumbuh baik saat kemarau. Seluruh hasil budidaya petani diserap industri hasil tembakau,” kata Otong.

Para petani sepakat aturan ketat itu ancaman serius bagi kondisi sosial-ekonomi daerah. “Mengapa Kemenkes buat aturan tanpa pertimbangkan kondisi riil di lahan tembakau dan mendzolimi petani?” tutup Otong.

sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Sunsun Gartini menyampaikan, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik bagi para petani terkait rencana kebijakan tersebut.

"hasil pertemuan dan aspirasi petani tembakau jawa barat yang digelar di Sumedang ini akan dikoordinasikan serta dibawa ke berbagai tingkat pemangku kebijakan, mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPR RI," katanya.

Tags

Terkini

Ujungjaya Juara Turnamen Voli Piala Kapolres Sumedang

Senin, 28 September 2026 | 17:53 WIB