• Selasa, 13 Oktober 2026

Maling Cabe di Cimalaka, 2 Orang Pelaku Dilarikan ke RSUD Sumedang

Photo Author
Mamat Munandar, TahuEkspres.com
- Jumat, 3 November 2023 | 19:40 WIB
Foto : Illustrasi/NET
Foto : Illustrasi/NET

Telah terjadi pencurian cabe di Dusun Badama RT 01 RW 03 Desa Cimuja Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang pada Hari Jumat (3/11) dini hari, sekira Jam 00.15 WIB. Sebanyak 2 orang pelaku ketahuan maling cabe 5 Kg milik warga kemudian dihakimi massa sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang.

Kapolsek Cimalaka, AKP Yudi Sadikin, membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya, kejadian ini sudah damai karena barang bukti yang ada hanya 5 Kg cabe.

"Pihak korban dan pelaku sudah damai, tidak akan menuntut ke ranah hukum lantaran cabe yang dicuri hanya 5 Kg," katanya kepada Tahu Ekspres melalui sambungan seluler.

Ia menjelaskan, 2 orang pelaku memang sempat dihakimi massa tapi dengan luka tidak begitu parah dan langsung dibawa ke RSUD Sumedang.

Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Sumedang, mengaku ada 2 orang pelaku pencurian cabe di Cimalaka datang ke IGD RSUD Sumedang Jam 1.30 WIB.

"Identitas pelaku Y dan U warga Mulyamekar Kecamatan Tanjungkerta, diantar oleh ambulan dan mobil dari Polsek Cimalaka," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mamat Munandar

Tags

Terkini

X