pendidikan

Siswa Jadi Penyaji MBG Disorot, Saranglidi DIY: Tugas Anak Menuntut Ilmu  

Kamis, 8 Oktober 2026 | 08:38 WIB
Sejumlah siswa-siswi di Sleman ikut menjadi penyaji makanan Makan Bergizi Gratis (MBG), secara prasmanan, Rabu (7/10/2026). (Husain)

SLEMAN – Uji coba (pilot project) mekanisme prasmanan dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Pasalnya, dalam pelaksanaannya sejumlah siswa dilibatkan untuk menjadi penyaji makanan.

Pelibatan siswa tersebut dinilai tidak semestinya dilakukan karena tugas penyajian makanan seharusnya menjadi tanggung jawab petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di Kabupaten Sleman, mekanisme pembagian MBG dengan sistem prasmanan di antaranya diterapkan di SDN Soprayan dan SD Muhammadiyah Bantar, Kapanewon Turi.

Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Saranglidi) DIY, Yulianti Putri Sunardi, menyampaikan protes terhadap mekanisme tersebut. Menurutnya, pelibatan siswa sebagai penyaji MBG berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.

“Saya menolak, karena itu juga mengganggu proses belajar mengajar anak. Anak kalau ditugasi semacam itu kan capek, mereka datang ke sekolah tugasnya bukan membagi MBG, dia menuntut ilmu,” tegas Yuli saat diwawancarai, Kamis (8/10/2026).

Ia mempertanyakan tanggung jawab petugas SPPG dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, siswa seharusnya tidak dibebani pekerjaan yang berkaitan dengan pembagian makanan.

“Dia (murid) tugasnya menuntut ilmu. SPPG-nya tugasnya apa? Ini enggak benar dan merugikan. Nanti ada temannya sudah pada masuk, dia masih ngurusin makan, jadi terlambat mendapatkan pembelajaran,” tegasnya.

Yuli juga mempertanyakan anggaran untuk membayar petugas SPPG apabila pada praktiknya penyajian makanan justru dibebankan kepada siswa.

Ia menilai pelibatan siswa tersebut sama saja dengan melepaskan tanggung jawab SPPG kepada anak-anak.

Terlebih, proses pengambilan makanan dengan mekanisme prasmanan dilakukan pada waktu istirahat. Menurut Yuli, waktu tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan siswa untuk beristirahat dan memulihkan tenaga setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.

“Anak itu kan supaya tidak bosan dia istirahat, bermain, minum. Itu hak anak, jangan dirampas oleh MBG atau SPPG yang keuntungan luar biasa,” tegasnya.

Yuli juga mempertanyakan mengapa pihak SPPG tidak melibatkan wali murid dalam proses pembagian makanan. Menurutnya, orang tua memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan makanan anak-anaknya.

DPRD Sleman Akan Koordinasi

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda mengaku belum dapat memberikan banyak tanggapan mengenai mekanisme prasmanan yang melibatkan siswa sekolah dasar sebagai penyaji MBG.

Kendati demikian, secara umum ia menilai pelaksanaan tersebut belum dapat langsung dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak.

“Kalau itu menjadi hal besar, itu yang menjadi masalah. Itu kan anak hanya membagi di gerakan yang tidak lebih dari luar pagar sekolah,” jelas Gustan.

Menurutnya, siswa sudah terbiasa melakukan berbagai aktivitas selama berada di sekolah. Karena itu, ia menilai kegiatan mengambil maupun membagikan makanan perlu dilihat dari konteks aktivitas siswa secara keseluruhan.

“Mereka ketika istirahat berjalan, enggak? Berjalan. Ketika mengambil MBG ke titik kumpul, mereka berjalan enggak? Berjalan,” ujarnya.

“Bedanya saat istirahat biasanya tidak membawa sesuatu, itu membawa sesuatu. Tidaklah kalau eksploitasi, itu bukan hal yang masif,” sambung Gustan.

Meski demikian, Gustan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui lebih jauh mengenai pelaksanaan mekanisme prasmanan tersebut.

“Kalau yang ke prasmanan saya enggak akan menjawab, saya akan tanya dengan wilayah dan akan saya diskusikan,” jelasnya.

Terkini